Perizinan yang Ribet Dianggap Menghambat Investor
Berita Perizinan – Jawapos.com Perekonomian Surabaya perlahan terus tumbuh. Kondisi itu ditandai dengan bertambahnya investasi yang masuk ke metropolis. Untuk memberikan fasilitas berusaha yang nyaman, Pemkot Surabaya pun menyiapkan klinik investasi sebagai sarana memudahkan penanam modal mengalokasikan dana mereka.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut keberadaan klinik investasi menunjukkan keseriusan Surabaya untuk menyambut investor yang datang. Pihaknya tidak ingin alur perizinan berjalan dengan cara lama. Yakni, harus mendatangi dinas terkait untuk mendapatkan perizinan. Hal itu justru akan membuat investor kabur.
Perizinan yang berbelit dan informasi yang minim jelas tak bersahabat bagi iklim investasi. Perlahan hal itu dirombak dan diselesaikan melalui klinik investasi.
’’Saya ingin investasi di Surabaya itu cukup berhenti di DPMPTSP. Termasuk soal perizinannya. Jadi, tidak ada investasi yang datang ke cipta karya (dinas cipta karya dan tata ruang) atau DLH (dinas lingkungan hidup) untuk perizinannya. Ia hanya masuk klinik investasi, selesai semua,’’ katanya.
Menurut dia, investor tidak perlu menemui OPD (dinas) terkait. Yang bergerak justru DPMPTSP. Konsep pelayanan satu pintu itulah yang sekarang dikembangkan dan terus diperkuat.
Baca Juga : Tahap Pembuatan akun OSS sampai pembuatan NIB
’’Ketika orang datang dan mau berinvestasi di Surabaya, terjawab semua di klinik investasi. Punya uang Rp 1 triliun misalnya, petugas bisa menunjukkan apa saja yang bisa ditanam di sana,’’ katanya.
Di klinik investasi, semua informasi lengkap. Mulai aset mana saja yang bisa dikerjasamakan dengan investor hingga wilayah mana yang potensi investasinya cocok dengan investor.
’’Makanya, di klinik investasi petugasnya harus menguasai tentang RTRW (rencana tata ruang dan wilayah, Red), data aset, serta alur perizinan. Sekarang tiga dinas yang memegang datanya itu ada di klinik investasi,’’ ujar mantan ketua Bappeko Surabaya itu.
Koordinator Bidang Promosi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hefli Syarifuddin mengatakan, untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi, pihaknya berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pemkot lainnya hingga organisasi di luar pemkot.
Untuk apa? Menggelar beberapa acara pameran. ’’Menunjukkan potensi-potensi lokal Surabaya yang menggiurkan. Dikenalkan ke para investor, ini loh kekuatan yang bagus,” ujarnya.
Selain melalui pameran, Hefli menambahkan bahwa pihaknya memfasilitasi calon investor di klinik investasi. Dia menyampaikan, siapa pun boleh datang ke klinik investasi di Mal Pelayanan Publik Siola. Di klinik investasi tersebut, calon investor bisa memahami lokasi mana saja yang prospek di metropolis untuk kebutuhan pengembangan investasi.
DPMPTSP menempatkan tim-tim yang expert dalam urusan investasi. Selain pemaparan terkait lokasi yang prospek untuk berinvestasi, para calon investor bisa langsung didampingi untuk pendaftaran nomor induk berusaha (NIB).
Tiap tahun DPMPTSP menguliti sektor-sektor investasi apa saja yang menjadi primadona. Tentunya dengan indikator sektor mana yang mendulang rupiah di Surabaya.
Hefli mengungkapkan karakteristik Surabaya sebagai kota perdagangan dan jasa, maka dua hal itu berpotensi menguatkan nilai investasi di Kota Pahlawan.
Pada triwulan pertama 2022, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mengantongi nominal investasi sebesar Rp 6,68 triliun. Investasi terbesar di sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran. Nilai persentasenya 56,02 persen.
Posisi berikutnya, sektor hotel dan restoran Rp 1,06 triliun. DPMPTSP memprediksi, ke depan nilai investasi sektor pergudangan naik. ’’Kami terus memantau pergerakan nilai investasi semua sektor. Termasuk sektor pergudangan, apalagi di Surabaya ini sektor perdagangan juga kuat,” paparnya.
Pastikan Semua Perizinan Gratis
PERAMPINGAN sistem perizinan banyak dilakukan Pemkot Surabaya dalam setahun terakhir. Semua dipusatkan di dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Perizinan yang masih ada di dinas terpisah sudah ditarik agar alur dan pengawasannya lebih gampang.
Pemkot pun memastikan perizinan-perizinan itu tidak dipungut biaya atau gratis. Sebagaimana sertifikat layak fungsi (SLF), sebelumnya kewenangan ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Kini sudah dialihkan ke DPMPTSP sebagai pintu masuknya.
Namun, kajian-kajian dan urusan teknis masih dipegang DPRKPP. ’’Aspek teknis tetap ada di setiap OPD. Misalnya, untuk aspek kesehatan, hubungannya dengan dinas kesehatan. Tapi kemudahannya, pemilik usaha tidak perlu muter karena semua melalui satu koridor di DPMPTSP,’’ ujar Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad.
Dia menyatakan, untuk SLF pun, semua pengurusan gratis. Pemkot Surabaya sejak awal memang tidak memungut biaya untuk hal itu. Bahkan, sekarang SLF pun dipermudah dengan adanya SLF bersyarat. Investor pun pasti akan semakin mudah datang ke Surabaya.
Baca Juga :
’’SLF bersyarat itu maksudnya bangunan memungkinkan untuk memegang SLF lebih dulu. Ini pun hanya berlaku satu tahun. Sebab, selama jangka waktu itu, syarat-syarat lain harus dipenuhi pemilik bangunan,’’ kata Irvan.
Koordinator Bidang Pelayanan Penanaman Modal dan Pengawasan Industri DPMPTSP Surabaya Erringgo Perkasa menambahkan, di DPMPTSP pun saat investor sudah memiliki niat untuk masuk, fasilitas pendampingan akan diberikan. Penanaman modal dibuat nyaman dengan adanya paket perizinan yang sudah disiapkan.
’Misalnya, mau investasi di apartemen atau hotel, kebutuhannya apa saja sudah di-list. Investor tinggal menyiapkan kebutuhannya seperti berkas yang harus disiapkan. Baik itu SLF, amdal, ataupun kajian lalu lintas. Nanti didampingi sampai selesai,’’ ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, untuk perizinan, pihaknya sudah memastikan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan. Misalnya SLF, dia memastikan semuanya gratis. Sebab, di sana Pemkot Surabaya bertugas memastikan apa saja yang ada di gedung sesuai dengan perencanaan.
’’Untuk SLF, nggak ada biaya yang ditarik pemerintah. SLF itu berdasar yang dipantau, hanya ada ya atau tidak, sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, ya nggak dikeluarkan SLF-nya,’’ terangnya.
Dinas Penanaman Modal Perlu Berkolaborasi dengan PD-BUMD
KINERJA permodalan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) mendapat sorotan dari legislator. Dinas yang mengurusi masalah investasi itu harus mampu memfasilitasi para penanam modal yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno berharap tahun depan DPMPTSP bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia mengungkapkan, DPMPTSP bisa memfasilitasi calon-calon investor untuk memberikan investasi. Misalnya, di PD Pasar Surya (PDPS).
’’PDPS punya 67 pasar yang mungkin bisa bekerja sama dengan investor-investor,’’ kata Anas kepada Jawa Pos. Selain itu, DPMPTSP bisa terus memonitor perkembangan investasi di metropolis. Sektor-sektor mana saja yang berpotensi dikembangkan.
Di sisi lain, anggota komisi B Zuhrotul Mar’ah menilai tantangan capaian investasi Surabaya pada tahun depan harus ditingkatkan. Menurut dia, yang tak kalah penting adalah serapan tenaga kerja. Realisasi investasi tinggi perlu diimbangi dengan serapan tenaga kerja lokal.
Politikus PAN itu menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2021 berdasar Badan Pusat Statistik (BPS) masih 9,68 persen. Dari angka itu, sekitar 60 persen didominasi warga yang berusia 15–24 tahun. Data tersebut sesuai dengan yang disampaikan BPS. ’’Tenaga kerja lokal perlu diprioritaskan untuk diserap di lahan-lahan investasi baru,’’ papar Zuhro.
Data Bappeko Surabaya menunjukkan, mulai 2016–2020, jumlah proyek yang terealisasi fluktuatif. Kecuali pada 2019–2020. Pada 2019, sebanyak 379 proyek terealisasi dari investasi di Surabaya. Angka itu naik pada 2020 sejumlah 588. ’’Tren kenaikan proyek itu menjadi napas yang positif untuk Surabaya,’’ tambahnya.
HARAPAN MASIH CERAH
Capaian investasi Surabaya:
2018: Rp 4,7 T
2019: Rp 19,2 T
2020: Rp 22,1 T
2021: Rp 29,22 T
Sumber : JawaPos.com
0 Comments