Jasa Pengurusan Pelaporan LKPM Perusahaan biaya Murah Cepat & Praktis
Digitalkhai - Laporan Kegiatan Penanaman Modal kita singkat dengan LKPM Merupakan Laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang di hadapi pelaku usaha wajib dibuat dan disampaikan secara berkala untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan 3 bulan sekali setiap 3 bulan sekali.
Laporan LKPM mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk ekspor yang wajib dilaporkan.
Apa saja yang perlu di laporkan LKPM :
- Daftar Perizinan
- Realisasi Investasi
- Sumber Pembiayaan
- Penggunaan Tenaga Kerja Perusahaan
- Realisasi Mesin dan Peralatan
- Realisasi Impor Barang dan Bahan sesuai API-P/ API-U (Tahap Produksi) Hanya diisi apabila ada pembelian Barang Impor.
Perusahaan yang belum melaksanakan pelaporan LKPM bisa kami bantu sampai tuntas pastinya dengan menggunakan akun satu pintu melalui OSS.
Kami Digitalkhai jasa pengisian pelaporan LKPM Cepat dan Praktis.
Apabila ada pertanyaan perihal pelaporan LKPM, langsung saja ber email admin kami dengan alamat email adm.jasakhai@gmail.com
0 Comments